Niat Pinjam Pompa, Lihat Adik Ipar Dasteran, Duh Gusti
jpnn.com - jpnn.com - SU (44) bakal merasakan lantai penjara karena memerkosa sang adik ipar ME (19) di rumah korban di Desa Ambakiang RT 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (31/1).
Aksi karyawan perusahaan pertambangan itu membuat keluarga korban meradang.
SU akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Dia pun diciduk petugas Polsek Awayan.
SU mengaku nekat melakukan pemerkosaan karena tergoda kemolekan perempuan yang sudah dua kali menjanda itu.
Sebelum peristiwa itu terjadi, SU bertandang ke rumah korban sekitar pukul 06;30 Wita.
Dia ingin meminjam pompa karena ban sepedanya kurang angin.
ME lalu keluar mengenakan daster tipis sambil membawakan pompa dan memberikannya kepada pelaku.
Dandanan ME ternyata membuat SU gelap mata.