Nilai Ekspor UKM Kaltim 2020 Mencapai Rp 428,2 Miliar
jpnn.com, SAMARINDA - Sektor usaha kecil menengah atau UKM di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2020 cukup menggembirakan.
Meski di tengah hantaman pandemi Covid-19, nilai ekspor produk UKM di provinsi itu tercatat mencapai Rp 428,2 miliar.
Kegiatan ekspor UKM tersebut memanfaatkan fasilitas IPSKA (Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal) dengan jumlah sebanyak 15 UKM.
"Patut diapresiasi, meski pandemi UKM kita masih tetap bisa menembus pasar ekspor," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim Yadi Robyan Noor, di Samarinda, Kamis (4/2).
Menurut Roby, komoditi yang diekspor dari Kaltim meliputi olahan kayu dengan negara tujuan Singapura, Jepang, Korea Selatan, China, Taiwan, Jerman, Italia, Belanda, Islandia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat.
Kemudian lidi nipah dan sawit dengan negara tujuan India. Minyak jelantah dikirim ke Belanda dan Malaysia. Udang dikirim ke Jepang, Inggris dan Taiwan, rumput laut ke Korea Selatan.
Selanjutnya, Merica diekspor ke Singapura, Amerika, Afrika Selatan dan Islandia, sedangkan fatty palm acid (asam lemak bebas) diminati pembeli dari China.
Selain itu pada tahun 2020, Kaltim juga mengekspor produ-produk dari UKM industri kreatif dengan nilai total ekspor mencapai Rp 7,6 miliar.