NTB Tuntut Cukai Rokok
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:01 WIB
Berdasarkan perbandingan dengan Amerika sebagai negara penghasil tembakau, Basuki menjelaskan seharusnya pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan, antara lain, melakukan pembelian produk tembakau petani untuk menstimulasi produksi, memfasilitasi pengembangan produktivitas tembakau, memperbaiki pemukiman petani, serta membuat sertifikasi untuk pengembangan kualitas tembakau.
Menambah keterangan Basuki, Samsuri, peneliti tembakau di NTB menjelaskan, yang menjadi isu global saat ini ialah penanaman tembakau dengan memakai bahan berbahaya serendah mungkin untuk menekan kerusakan lingkungan supaya tidak merugikan masyarakat. Untuk itu, baik petani, masyarakat, dan pemerintah diharuskan mampu menerapkan good agricultural practices.
Kesuksesan program ini, lanjut Samsuri, ditunjang oleh tersedianya dana dari pemerintah pusat. Berdasarkan penelitian Samsuri, satu batang rokok membutuhkan 10 sampai 25 persen tembakau Virginia. NTB menurutnya, bisa memenuhi kebutuhan itu dengan bantuan pemerintah pusat. Untuk itu, dalam penafsiran Samsuri terhadap Pasal a quo, NTB seharusnya juga menerima dua persen hasil cukai, karena NTB termasuk penyuplai bahan baku utama rokok.