Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

NTB Tuntut Cukai Rokok

Rabu, 11 Februari 2009 – 21:01 WIB
NTB Tuntut Cukai Rokok - JPNN.COM
''Jika Kabupaten Pasuruan yang hanya mempunyai 150 hektare lahan tembakau bisa dapat cukai, mengapa Lombok (NTB) yang memiliki 20 ribu hektare lahan tembakau, justru tidak dapat cukai?,'' kata Samsuri dengan nada tanya besar.

Memperkuat keterangan Samsuri, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi NTB, Mawari Haikal, menerangkan tantangan petani tembakau selama ini pada persoalan permodalan, persaingan ketat pemasaran terkait mutu, dan belum adanya lembaga agribisnis yang terpadu. Sedangkan peluang bagi petani tembakau, yakni terbukanya peluang di pasar Internasional dan permintaan jumlah serta mutu yang meningkat.

''Soal (peningkatan) mutu, perlu ada implementasi undang-undang Cukai untuk bisa turut membantu NTB (melalui penerimaan Cukai),'' kata Mawari Haikal.

Selama ini, lanjut Haikal, NTB belum pernah merasakan cukai tembakau sehingga provinsi ini menanam tembakau bermodalkan kemampuan seadanya. ''Kami berharap cukai tembakau ini, alangkah tepatnya kalau dialokasikan ke NTB yang 70-80 persen mendukung produksi tembakau nasional,'' ungkapnya.

JAKARTA - Tembakau jenis Virginia Lombok menempati posisi sentral di Indonesia, karena dominan dipakai sebagai bahan rokok. Betapa tidak, dari 180

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close