NTP dan NTUP Naik, Bukti Meningkatnya Kesejahteraan Petani
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan daya beli petani nasional pada bulan Mei 2017 mengalami peningkatan.
Dalam data yang dirilis BPS, Nilai tukar petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sama-sama mengalami peningkatan.
BPS menyebutkan NTP Nasional sebesar 100.15, naik 0.14 persen dibanding bulan sebelumnya.
Sementara NTUP pada bulan Mei 2017 mencapai 109,15 atau naik 0,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan dua indikator utama kesejahteraan petani tersebut turut didorong oleh kenaikan harga komoditas-komoditas pangan di tingkat petani.
"Komoditas yang mempengaruhi kenaikan itu antara lain adalah harga gabah, jagung, dan produk hortikultura seperti cabai merah dan beberapa buah-buahan," kata Kepala BPS Suhariyanto.
Kenaikan harga pangan di tingkat petani ditunjukkan antara lain dengan kenaikan harga gabah. Dalam data BPS, harga gabah kering panen di tingkat petani pada Mei 2017 mengalami kenaikan sebesar 4,10 persen, menjadi Rp 4.485 per kilogram dan di tingkat penggilingan naik 4,09 persen menjadi Rp 4.570 per kilogram.
Tapi di sisi lain, harga beras di tingkat pedagang eceran hanya meningkat tipis. "Petani mendapatkan tambahan pemasukan, sementara konsumen tetap terjaga," ujar Suhariyanto.