Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nur dan Tole Masih Diburu Polisi, Waspada, Inilah Perannya

Selasa, 15 Desember 2020 – 11:23 WIB
Nur dan Tole Masih Diburu Polisi, Waspada, Inilah Perannya - JPNN.COM
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (kedua kiri), menunjukkan barang bukti saat melakukan rilis kasus curanmor, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (14/12). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

Leo menjelaskan, tersangka Nur dan ZI merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor, sementara AM, dan Tole bertugas mengawasi keadaan sekitar, dan menunggu di ujung gang lokasi tempat pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"AM sebelumnya pernah ditahan atas kasus yang sama pada 2015," ujar Leo.

Saat ini, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo pasal 65 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal selama sembilan tahun. (antara/jpnn)

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat lokasi kejadian.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close