Nur, Junaidi dan Irwandi Terancam Hukuman Mati
“Saya yang bertugas jemput barang di Jambi. Rencananya mau dijual ke Palembang,” ujar Nur.
Untuk sekali antar, Nur mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta dari seseorang yang kini sedang diburu BNN.
“Upah dan uang jalan sekitar Rp5 juta,” ujar pria asal Jambi ini.
Di hari yang sama, BNNP Sumsel juga mengamankan dua kurir narkoba lain bernama Junaidi, 33, tahun)dan Irwandi, 36. Keduanya diamankan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin pada Kamis (16/7/2020) malam.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 600 gram sabu-sabu asal Aceh.
“Narkoba jenis sabu seberat 600 gram ini asal Aceh. Rencananya mau dipasarkan di PALI,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan.
Jhon mengungkapkan, petugas awalnya kesulitan menemukan narkoba jenis sabu tersebut.
Namun setelah dibantu metal detector, petugas menemukan sabu dibungkus plastik hitam tersebut di saluran udara mesin mobil truk dikendarai kedua tersangka.