Nurbaitih Ungkap Fakta Sikap Istana, Honorer K2 Tua Pasti Kecewa
Selama ini, lanjut Nur, mereka sangat berharap diangkat PNS lewat mekanisme revisi UU ASN. Ternyata jalan itu tidak memungkinkan.
Revisi UU ASN belum bisa dilakukan dalam waktu beberapa tahun ke depan.
Peluang yang terbuka saat ini adalah PPPK. Itu juga harus diperjuangkan agar seluruh honorer K2 lintas instansi mendapatkan formasi khusus setiap tahun sampai semua terakomodir.
"KSP membuka mata kami agar sedia payung sebelum hujan. KSP juga tidak mau memberikan harapan muluk kepada honorer K2. Tinggal sekarang bagaimana honorer K2 menyikapi," ucapnya.
"Kami akan tetap berjuang meraih status aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK. Namun, perjuangan harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah karena yang punya kekuasaan mereka," pungkasnya. (esy/jpnn)