Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurdin Dibidik Dalam Kasus Suap Pemilihan DGS BI

Senin, 14 Februari 2011 – 08:08 WIB
Nurdin Dibidik Dalam Kasus Suap Pemilihan DGS BI - JPNN.COM

Di bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nurdin, terkait pengakuan Hamka Yandhu. "Dalam persidangan kasus cek perjalanan di Pengadilan Tipikor, terdakwa Hamka Yandhu sempat mengatakan pernah menyetor uang cash Rp 500 juta ke Nurdin Halid. Tapi sekarang hilang begitu, saja. Nurdin juga tidak masuk dalam list para tersangka baru kasus tersebut. Pengakuan Hamka Yandhu harus ditindaklanjuti," papar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, ketika dihubungi Jawa Pos.

Dia menambahkan, Nurdin juga pernah diperiksa KPK terkait kasus cek perjalanan tersebut. Karena itu, Emerson menyatakan KPK harus segera mengusut keterlibatan mantan anggota dewan tersebut. "Nurdin pernah diperiksa oleh KPK. Tapi yang mengherankan, kenapa sekarang hilang begitu juga,"imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, pada persidangan kasus cek perjalanan tersebut pada 27 April 2010 lalu, terdakwa Hamka Yandhu menyebutkan adanya aliran dana terhadap tiga pihak, yakni Mantan Menperin MS Hidayat, Nurdin Halid dan Abdullah Zaini.

Menurut keterangan Hamka, ketiga pihak tersebut meminta jatah mereka dibayar dengan uang tunai, bukan dalam bentuk cek perjalanan seperti yang diberikan Hamka kepada 11 anggota komisi IX fraksi Partai Golkar lainnya. Sebelumnya, ketiga nama tersebut tidak disebut dalam dakwaan Hamka.

JAKARTA - Serangan demi serangan terhadap salah satu calon Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, makin kencang. Beberapa kasus korupsi yang menyeret nama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA