Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

NV dan LE Nekat Merampas Mobil Korban di Tengah Jalan, Begini Modusnya

Kamis, 22 Oktober 2020 – 13:36 WIB
NV dan LE Nekat Merampas Mobil Korban di Tengah Jalan, Begini Modusnya - JPNN.COM
Polresta Mataram saat merilis kasus dugaan perampasan mobil. Foto: dery harjan/radar lombok

jpnn.com, MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram mengamankan dua orang penagih utang (debt collector), masing-masing berinisial NV (36) dan LE (31).

Penangkapan kedua tersangka terkait kasus dugaan perampasan mobil Suzuki APV milik seorang ibu hamil di Kota Mataram.

“Ini kasus dengan modus operandi debt collector. Ada dua pelaku yang kami amankan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis.

Perampasan terjadi di Jalan Bung Karno Kota Mataram. Saat itu, kata Adi, korban baru menyelesaikan pembayaran cicilan ke salah satu perusahaan finance.

Setelah itu korban dihadang oleh kedua pelaku yang mengaku diperintah oleh perusahaan finance.

Alasannya ialah korban menunggak setoran kredit. Korban tidak bisa membayar, dan mobilnya harus disita.

“Ada negoisasi sebenarnya, dan korban yang sedang hamil sempat di bawah ancaman dengan nada tinggi. Merasa terancam, korban hanya pasrah dibawa kunci mobilnya,” kata Adi lagi.

Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke kepolisian dan ditindaklanjuti.

Tim Puma Polresta Mataram mengamankan dua orang penagih utang (debt collector), masing-masing berinisial NV (36) dan LE (31).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News