Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil
Dikarenakan dirinya mengenali kedua anggota tersebut, maka ia menerima pegadaian kendaraan tersebut dengan memberi uang tunai sebesar Rp5 juta. Dengan catatan, uang tersebut akan dikembalikan kepadanya, jika pemilik mobil telah bersedia membayar hutang.
“Anggota Polisi YML dan HND itu, datang membawa mobil truk untuk menggadaikan kendaran kepada saya. Dikarenakan saya percaya, mereka anggota polisi dan saya juga kenal, maka uang tersebut saya beri kepada dua polisi tersebut,” ungkap Hatami yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lampura tersebut.
Dikatakannya lagi, pada malam hari datang rombongan polisi gabungan dari Polres Lamsel dan anggota Polsek Tanjung Bintang mendatangi kediaman untuk menarik kendaran truk tersebut. “Awalnya saya tidak memberi kendaraan tersebut. Sebab, mereka (Yaumil dan Hendri, Red) belum mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada saya,” kata Hatami.
Dikarenakan, kata dia lagi, pengakuan sopirnya jika datang tersebut merupakan anggota gabungan dan membeberkan perihal mobil truk tersebut bermasalah, dirinya memerintahkan kepada sopirnya agar diserahkan kepada anggota yang kala itu mendatangi kediamannya.
“Dikarenakan anggota yang akan menarik itu, merupakan anggota gabungan, dan mereka (polisi) membeberkan jika kendaraan itu bermasalah, maka saya berikan itu kepada polisi,” kata Hatami.
Kemudian, dirinya diminta oleh anggota polisi untuk datang ke Kantor Polisi, guna untuk diminta keterangannya sebagai saksi. “Sebenarnya saya menjadi korban dalam hal ini. Dikarenakan saya merasa bener-bener tidak terlibat, saya bersedia mendatangi kantor polisi untuk diminta keterangan,” kata Hatami, yang mengaku masih berada di Polsek Tanjung Bintang.
BACA JUGA: Saat Tiba di Rumah Duka, Jasad Wanita Korban Pembunuhan Ini Disambut Histeris dan Isak Tangis
“Saya saja saat ini, memang benar masih berada di kantor polisi, guna untuk diminta keterangan sebagai saksi. Insya Allah saya akan pulang secepatnya,” tutupnya. (yud/ozy/yud/radarlampung)