Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil

Sabtu, 05 Desember 2020 – 01:01 WIB
Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil - JPNN.COM
Pelaku curanmor ditangkap. Foto: Radar Jogja

Dengan mengendarai Mobil merk HINO Nopol BE 9162 CE, Warna Hijau, korban dicegat oleh 3 pelaku menggunakan Ran Xenia, Silver dengan Nopol BE 2803 CO dengan alasan mobil tersebut bermasalah oleh pihak leasing, dikarenakan sudah menunggak 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak pernah ada tunggakan dengan pihak leasing.

Tiga orang yang diketahui bernama YM, HN, dan GT Alias YN dengan secara paksa mengambil mobil tersebut, lalu GT Alias YN langsung membawa mobil tersebut. Sedangkan korban EKO dinaikkan ke mobil pelaku bersama anak kecil bernisial MR, 10. Kemudian korban diturunkan di Jalan Ir. Sutami depan PT. Garuda Food Sukabumi Bandarlampung.

Kemudian, pada Selasa (1/12) pelaku FH, GT Alias YN, HN Alias YG, EW, YM dan HN bertemu dengan SL dan ARI kemudian kedelapan pelaku tersebut menuju kekediaman HTM di Lapak Jual Beli Singkong dan Sawit di Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara untuk menjual mobil tersebut.

Kemudian terjadi negosiasi dan akhirnya mobil tersebut disepakati dengan harga Rp 42,5 juta dan kemudian dibayar oleh HTM cash Rp 5 juta sebagai DP terlebih dahulu dan diterima oleh SLS sedangkan sisanya sebesar Rp37,5 juta akan ditransfer oleh HTM ke rekening EW kemudian pelaku pulang kerumah masing-masing.

Sekira pukul 09.00 wib pada hari Rabu (2/12) pelaku Fahri Andrean di amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang di kediamannya di Dusun Jati Rahayu Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Terpisah Hatami (50) warga Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara (Lampura), saat dikonfirmasi Radar Lampung, tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB, mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal kronologis kendaraan yang bermasalah tersebut.

Ia mengaku, jika kendaraan HINO WU342R HKMTJD3 (130 HD), BE 9162 CE, Warna Hijau, atas nama UMAR ABDULLAH, tersebut diperolehnya dari dua anggota Polri yakni Ipda YM dan Bripka HND merupakan anggota aktif Polri.

Ia menceritakan, saat itu datang dua anggota Polisi ke rumahnya dengan membawa kendaraan bermasalah tersebut. “Saat itu, mereka mengaku kendaraan tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang memiliki hutang kepada dua anggota polisi yang mendatanginya itu,” bebernya.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan roda empat ditangkap jajaran Polsek Tanjungbintang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close