Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, PANDEGLANG - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Tindakan itu dilaporkan korban Mawar (nama samaran) seorang gadis yang masih berusia 18 tahun, warga Kecamatan Majasari.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi mengakui pihaknya menerima laporan tersebut.
Menurut dia, korban membuat laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.
Namun, laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.
“Tiba-tiba korban yang didampingi perwakilan dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (23/11).
Andi menambahkan kini korban meminta kasus tersebut untuk dilanjutkan kembali.
“Betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” ujar Andi.