Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum ASN Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi Gegara Ini, Duh Malunya

Senin, 28 November 2022 – 10:27 WIB
Oknum ASN Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi Gegara Ini, Duh Malunya - JPNN.COM
Ilustrasi ASN ditangkap polisi gegara judi sabung ayam. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap lima orang warga Kota Makassar terkait judi sabung ayam.

Para pelaku ialah Muh Syaiful (52), Kaharuddin (52), Rian (33), HJ Amma (52) dan Reza (36).

Nama terakhir merupakan Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Kami amankan lima orang pelaku yang melakukan tindak pidana perjudian. Salah satunya adalah ASN di Pemprov Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).

Hasil interogasi polisi, oknum ASN tersebut mengakui datang menonton dan sesekali memasang taruhan.

"Dia mengakui nonton, dia ikut juga taruhan dan harus membayar sekitar Rp 10.000 untuk masuk arena judi sabung ayam," ujar Kompol Dharma.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga terkait tindak pidana perjudian sabung ayam di Jalan Poros Pattene Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Lokasi itu dijadikan lokasi judi sabung ayam sejak dua tahun terakhir. "Kami pun langsung bergerak di lokasi," terangnya.

Seorang ASN Pemprov Sulsel ditangkap polisi dari Polda Sulsel lantaran melakukan tindak pidana judi sabung ayam. Begini kejadiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News