Oknum di Pengadilan Agama Kudus Diduga Melecehkan Mahasiswi Magang, Sahroni: Memalukan
Sahroni pun berharap PA Kudus tidak memberikan perlindungan apa pun terhadap terduga pelaku agar pengusutan kasus tersebut dapat berjalan cepat tanpa adanya kendala.
Selain itu, Sahroni juga minta pihak PA maupun polisi nantinya membuka identitas pelaku yang melecehkan mahasiswi magang tersebut.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, biar proses penyelidikannya bisa cepat, berjalan tanpa kendala. Karena kejadian seperti ini sangat memalukan sekaligus memuakkan, apalagi bisa-bisanya terjadi di dalam gedung Pengadilan Agama,” tutur Sahroni.
Bila dugaan pelecehan seksual oleh pelaku benar, Sahroni berharap agar pelakunya dan korban mendapat keadilannya masing-masing.
"Kalau terbukti, pelaku wajib dipidana, tidak perlu ada damai atau mediasi. Fokus berpihak pada korban," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)