Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Guru Mengaji Dikenakan Wajib Lapor, Bantah Mencabuli Santriwati 

Selasa, 16 November 2021 – 09:55 WIB
Oknum Guru Mengaji Dikenakan Wajib Lapor, Bantah Mencabuli Santriwati  - JPNN.COM
Kanit PPA Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih di Tulungagung. ANTARA/HO - Joko Purnomo

Namun dalam keterangannya saat dilakukan pemeriksaan, NK membantah sebagian besar keterangan saksi korban.

"Keterangan terlapor, dia tidak melakukan apa yang disampaikan oleh murid-muridnya," ungkapnya. 

Menurut Retno, terlapor NK berdalih tindakannya semata-mata bertujuan mengarahkan gerakan salat para santriwatinya. 

Dia mengatakan terlapor mengaku hanya menyentuh pantat dan paha korban. 

"Kayak sujud atau ruku memang dia memegang bagian pantat untuk mengarahkan gerakan salat,” katanya.

Sebelumnya, oknum guru mengaji berinisial NK dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/10) atas dugaan telah melakukan pencabulan kepada santriwatinya. Tindakan pelecehan itu informasinya beberapa kali terjadi saat mengaji dan latihan salat. 

Ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10).

Tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, Eko menjelaskan NK mengakui perbuatannya, meski masih samar. (antara/jpnn)

Oknum guru mengaji berinisial NK ini dikenakan wajib lapor ke Mapolres Tulungagung. NK membantah mencabuli santriwatinya.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close