Oknum Guru Mengaji Dikenakan Wajib Lapor, Bantah Mencabuli Santriwati
Namun dalam keterangannya saat dilakukan pemeriksaan, NK membantah sebagian besar keterangan saksi korban.
"Keterangan terlapor, dia tidak melakukan apa yang disampaikan oleh murid-muridnya," ungkapnya.
Menurut Retno, terlapor NK berdalih tindakannya semata-mata bertujuan mengarahkan gerakan salat para santriwatinya.
Dia mengatakan terlapor mengaku hanya menyentuh pantat dan paha korban.
"Kayak sujud atau ruku memang dia memegang bagian pantat untuk mengarahkan gerakan salat,” katanya.
Sebelumnya, oknum guru mengaji berinisial NK dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/10) atas dugaan telah melakukan pencabulan kepada santriwatinya. Tindakan pelecehan itu informasinya beberapa kali terjadi saat mengaji dan latihan salat.
Ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10).
Tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, Eko menjelaskan NK mengakui perbuatannya, meski masih samar. (antara/jpnn)