Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil

Senin, 09 Desember 2024 – 04:00 WIB
Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil - JPNN.COM
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri) didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul (kanan) memberikan keterangan dugaan penggelapan mobil rental melibatkan oknum PNS Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

"Pelaku memanfaatkan mobil rental yang dipinjam dari korban, kemudian para pelaku menjual atau menggadaikan mobil-mobil tersebut di tempat yang berbeda-beda," ungkap Gidion.

Kemudian, kata dia, para korban baru menyadari dan mengetahui bahwa mobil mereka rentalkan ini tidak kembali setelah beberapa waktu.

"Korban baru menyadari mobilnya tidak ada setelah beberapa waktu dipakai oleh para pelaku," tuturnya.

Gidion yang pernah menjabat Kepala Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Medan Tembung.

"Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama empat tahun," kata dia. (antara/jpnn)


Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap oknum PNS Kejari Deli Serdang terlibat sindikat penggelapan mobil.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News