Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polri Diduga Mencabuli 2 Anak di Bawah Umur, Polda Maluku Utara Turun Tangan

Kamis, 01 Juli 2021 – 12:06 WIB
Oknum Polri Diduga Mencabuli 2 Anak di Bawah Umur, Polda Maluku Utara Turun Tangan - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan,S.Ik,MH (Abdul Fatah)

jpnn.com, TERNATE - Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang pelakunya diduga oknum anggota Polri berinsial AG yang berdinas di Polres Halmahera Tangah, diambil alih Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan menjelaskan berdasar laporan, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Malut bersama Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini, Rabu (30/6).

"Dari hasil gelar perkara, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan penanganan kasus diambil alih oleh Dit Reskrimum Polda Malut terhitung hari ini," kata Kombes Adip Rojikan di Ternate, Kamis (30/6).

Dari data yang diterima terdapat dua laporan polisi, yakni LP/115/V/2021/PMU/Polres Halut/SPKT dan LP/116/V//2021/PMU/Polres Halut/SPKT pada 10 Mei 2021 dengan terlapor inisial AG.

Dalam laporan itu, AG diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap JJL, yang merupakan anak angkat dari istri terlapor.

Serta diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap LL yang merupakan adik kandung istri terlapor.

Adip mengatakan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Halmahera Utara sudah melakukan upaya penegakan hukum dengan memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor.

"Tentunya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang saksi dan satu orang terlapor dalam kasus ini," kata Adip.

Polda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang pelakunya diduga oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Halmahera Tengah. Dua korban pencabulan itu ialah anak tiri, dan adik ipar pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News