Oktober, KPUD Bermasalah Diproses
Jumat, 18 September 2009 – 07:43 WIB
Seperti disampaikan anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Kamis (17/9) kemarin di Jakarta, DK KPU akan segera memproses mereka yang bermasalah itu mulai Oktober 2009, serta yang terbukti melanggar kode etik dipastikan akan diberhentikan. "Saya sudah membawa ke pleno. Beberapa di antaranya di-DK-kan. DK sudah bisa bergerak sejak awal Oktober," ungkap Putu Artha menegaskan.
Lebih jauh, Putu Artha bahkan memastikan kalau mereka yang bermasalah itu akan diproses secara cepat. KPU katanya, memang berharap jajaran penyelenggara pemilu di daerah-daeah sudah bisa bersih sebelum rangkaian momen pilkada. "DK-nya satu paket. Mudah-mudahan bisa selesai cepat. Ini agar kelalaian dalam pileg dan pilpres lalu tak terulang di pilkada," tuturnya pula.