Omnibus Law Banyak Penolakan, Gerindra Pastikan Tak Akan Bertindak Gegabah
Silang pendapat antarpejabat pemerintah itu menurutnya menjadi bukti bahwa di pihak pemerintah pun banyak yang tidak tahu materi draft RUU. Untuk menyolidkan suara pemerintah, Anggota Badan Musyawarah DPR ini menyarankan sebaiknya draft yang sudah diserahkan ke dewan ditarik kembali dan kemudian dilakukan pengkajian yang mendalam antarpejabat pemerintah di kementerian dan lembaga terkait.
Bila semua pejabat sudah satu suara maka draft tersebut bisa dikirim kembali ke DPR-RI, untuk dibahas lebih lanjut atau tidak oleh fraksi-fraksi dan menetapkan penugasan di komisi mana, dalam bentuk apa, panja atau pansus dan atau dibahas di alat kelengkapan dewan badan legislasi.
"Karena sampai saat ini, draft RUU tersebut belum dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus), untuk selanjutnya dibawa atau tidaknya dalam rapat paripurna," ungkap Hergun.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini juga menyatakan, mengingat banyaknya penolakan dan pandangan yang berbeda di publik, tentunya DPR RI akan mengkaji dengan saksama RUU Omnibus Law yang diharapkan Presiden Jokowi bisa selesai pembahasannya dalam 100 hari kerja.
"DPR tentu akan mengkaji secara mendalam dan tidak akan bertindak gegabah. Hal tersebut tentunya akan bertentangan dengan target Presiden bahwa omnibus law, terutama RUU cipta kerja, akan selesai dalam waktu 100 hari kerja," ujarnya. (fat/jpnn)