Orangtua Murid Keluhkan Pungli
Selasa, 05 Juni 2012 – 05:31 WIB
SEJUMLAH orangtua murid Kelas IX di SMPN 90 Jakarta Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempat anak mereka sekolah. Padahal pungutan itu dinilai masuk ke ranah Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan yang disuntik oleh dari pemerintah. Para orangtua murid itu mengaku keberatan dengan pungutan tersebut karena merasa dari kalangan tidak mampu. Pungutan tersebut untuk pendalaman materi (PM) sebesar Rp 125 ribu per siswa serta uang perpisahan kelas sebesar Rp 300.000 per siswa. Menurut para orangtua dan siswa, pungutan wajib itu dibebankan ke sekitar 262 siswa kelas IX SMPN 90 Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi Km 18, Cakung, Jakarta Timur.
Maka uang pungutan pendalaman materi sebesar Rp 125 ribu per siswa dikalikan 262 siswa berjumlah Rp 32.750.000. Sedangkan uang perpisahan Rp 300 ribu per siswa dikalikan 262 siswa maka jumlahnya Rp 78.600.000. Maka total dari kedua pungutan itu adalah Rp 111.350.000.
Salah satu walimurid siswa Kelas IX sekolah setempat, Yan, 43, menyebutkan, pihak sekolah mewajibkan uang pendalaman materi pada setiap murid Rp 125 ribu. “Saya gak berani nolak. Soalnya takut anak saya enggak bisa ikut UN dan enggak lulus UN,” kata Yan, Senin (4/6).
SEJUMLAH orangtua murid Kelas IX di SMPN 90 Jakarta Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempat anak mereka sekolah. Padahal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Sport
Bursa Transfer Liga 1: Persib Rekrut Penggawa Timnas Curacao, Ini Profilnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:10 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB