Organisasi Ini Minta Pemerintah Indonesia Mengizinkan Ganja untuk Dunia Kesehatan
Lanjut Rudhy, negara tidak seharusnya memberi penghukuman terhadap warga yang diketahui menggunakan ganja sebagai metode pengobatan.
Terlebih, ketika negara sendiri tidak mampu menyediakan akses layanan kesehatan yang memadai.
Pemerintah harus mulai terbuka terhadap opsi penggunaan tanaman ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
"Langkah awal yang dapat dilakukan, yakni dengan mulai mendorong adanya penelitian-penelitian yang berorientasi untuk melihat manfaat medis yang diperoleh dari kandungan pada tanaman ganja," katanya.
Penggunaan tanaman ganja untuk kepentingan kesehatan sebenarnya telah diadopsi di berbagai negara.
Setidaknya, hingga saat ini terdapat sekitar 40 negara di seluruh dunia yang telah memberikan akses secara sah bagi warganya untuk menggunakan metode pengobatan dengan tanaman ganja.
Hal ini tidak terlepas dari banyaknya penelitian di negara-negara tersebut, yang juga didorong untuk menggali manfaat tanaman ganja secara klinis, yang kemudian digunakan sebagai landasan dalam membuka akses terhadap ganja medis bagi masyarakat. (ngopibareng/jpnn)