P1 hingga P4 Siap-Siap Pemberkasan NIP PPPK, Bagaimana Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi?
Kondisi itu membuat mereka terpuruk karena harus menelan pil pahit berkali-kali.
Fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.
Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan bendera, sehingga pemda tahu berapa besar pusat dana.
“Seharusnya kalau mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa,' tegasnya.
Menurutnya KemenPAN-RB sangat mendukung rekrutmen guru PPPK sehingga membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.
Faktanya, usulan pemda sangat minim. Jika PPPK 2021 sebanyak 500 ribu lebih, 2022 usulannya hanya 300 ribu lebih.
“Jadi, memang sangat kecil formasi yang diajukan, padahal kuota PPPK 2022 secara nasional yang disiapkan 700 ribu lebih,” ujar Heti.
Salah satu alasan pemda adalah terkait anggaran. Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya.