Pacar Minta Diakhiri, Mas DA Enggak Mau, Masih Pengin Begituan, Terjadilah
"Dari keterangan orang tua korban, pelaku sempat mengancam jika diputus dia akan menyebarkan videonya.”
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya daerah Kelurahan Damai, Balikapan Kota.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan pada 21 November 2020,” terang Hadi lagi.
Sementara itu, pelaku DA saat dicecer pertanyaan oleh awak media mengaku sudah hampir satu tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.
Mereka pun pertama kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami isteri pada bulan April lalu, di sebuah kamar kos yang ada di wilayah Perapatan.
“Saat itu tidak ada paksaan. Memang suka sama suka,” kata DA.
Sedangkan untuk perekaman videonya baru dilakukan pada Mei lalu, saat pelaku dan korban melakukan hubungan badan yang ketiga kalinya.
Video itu yang digunakan pelaku saat mengancam korban yang tiba-tiba pengin hubungan asmaranya berakhir.