Pacar Minta Diakhiri, Mas DA Enggak Mau, Masih Pengin Begituan, Terjadilah
Jumat, 27 November 2020 – 14:11 WIB
“Dia mau putus. Saya tidak tahu alasannya. Makanya saya ancam mau menyebarkan video itu,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (FredyJanu/Kpfm/BalikpapanPos)