Pacaran 3 Hari, Siswi SMP Digituin 2 Kali
jpnn.com, PONTIANAK - Kasus perbuatan asusila yang berawal dari perkenalan di media sosial kembali terjadi di Kalimantan Barat.
Bunga (14, bukan nama sebenarnya) menjadi korban rayuan Jonni Susanto.
Awalnya, pelajar kelas tiga SMP itu berkenalan dengan Jonni melalui Facebook.
Setelah itu, Jonni mengajak Bunga ketemuan. Mereka memutuskan berpacaran.
Setelah resmi pacaran selama tiga hari, Jonni membawa Bunga ke rumahnya di Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Tanpa basa-basi, Jonni langsung melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Tidak hanya sekali, tetapi dua kali pencabulan dan perbuatan asusila yang dilakukan tersangka terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Senin (10/7).
Husni menambahkan, kejadian pertama berlangsung pada 26 Juni. Sedangkan yang terakhir terjadi pada 29 Juni.