Pajak Kota Bogor Lenyap Rp12 miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 08:36 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Muaz HD, menduga kongkalikong itu sangat mungkin terjadi. “Sudah jadi rahasia umum, kalau PAD Kota Bogor masih belum optimal dibandingkan potensinya. Harusnya bisa dua atau tiga kali lipat dari PAD sekarang yang hanya Rp300 miliar,” terangnya.
Kendati belum memiliki data mengenai dugaan "main mata" antara WP dengan petugas, lanjut Muaz, Komisi B akan meninjaklanjuti temuan BPK dengan menggelar rapat klarifikasi bersama Dispenda Kota Bogor. “Yang penting, kami mendapat penjelasan dulu,” terangnya.
Yusuf Dardiri, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor menambahkan, adanya temuan penyimpangan dari BPK membuktikan sistem pemungutan pajak sangat rawan. “Inilah kelemahan sistem self assesment atau melaporkan sendiri. Sudah seharusnya memang, transaksi kena pajak itu terekam secara online,” ujarnya.