Pak Amir Terang-terangan Sebut Mas Bechi Jombang Fenomena Puncak Gunung Es, Bikin Merinding
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual atau pencabulan dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi dinilai sebagai fenomena puncak gunung es.
Fenomena puncak gunung es merupakan istilah untuk menggambarkan bahwa kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi.
Memang, yang paling menghebohkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi.
Mas Bechi yang kini berusia 42 tahun merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.
Mas Bechi diduga telah mencabuli 5 santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak Polri segera menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku kejahatan seksual.
"Sudah seharusnya Polri menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak para terduga pelaku," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/7).
Amiruddin mengatakan hal tersebut menanggapi penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022.