Pak Amir Terang-terangan Sebut Mas Bechi Jombang Fenomena Puncak Gunung Es, Bikin Merinding
Menurut pimpinan Komnas HAM itu, kejadian di beberapa daerah tersebut sebagai fenomena puncak gunung es.
Beberapa waktu lalu masyarakat juga dihebohkan dengan pengakuan dua perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang yang diduga pengelola sebuah sekolah asrama.
"Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta jadi ancaman serius bagi anak-anak terutama anak perempuan," katanya.
Komnas HAM juga mendorong jaksa maupun hakim untuk menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual.
Dia mengimbau semua pihak agar menyadari bahwa penegakan hukum khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual merupakan bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat serta HAM warga negara.
Karena itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM minta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak.
Ditegaskan, Komnas HAM mendukung penuh langkah tegas Kapolda Jawa Timur yang menangkap MSAT alias Mas Bechi, tersangka pelaku kekerasan seksual di Jombang. (sam/antara/jpnn)