Pak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak Alasannya
Senin, 16 Januari 2023 – 22:16 WIB
JPU kemudian meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu ke depan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 18 Januari 2023. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: