Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?

Senin, 21 Maret 2022 – 18:12 WIB
Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras? - JPNN.COM
Direktur Lokataru Haris Azhar memegang segelas kopi saat masuk ke gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," katanya.

Sementara, Fatia menyatakan siap jika hari ini dia langsung ditahan.

"Kalau ditahan berarti terbukti adanya represifitas, tetapi saya sih terima-terima saja. Namun, yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi, yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak," ujar Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Perempuan berkacamata itu menyatakan siap dengan segala konsekuensi dari konten YouTube tersebut dan siap membuka data yang dimilikinya kepada publik.

"Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan siap buka data ke publik," ucap Fatia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Pihak Polda Metro Jaya mengeklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Kabar Terbaru Kasus Haris Azhar: Berikut ini pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pak Luhut Binsar Pandjaitan perlu tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News