Pak Yuri Minta Semua Serius
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta semua pihak bisa menyikapi serius persoalan pandemi corona di Indonesia.
Terlebih, kata dia, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana nonalam berskala nasional seiring terbitnya Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
"Betapa pentingnya bagi semua untuk prihatin dan harus menanggapinya secara serius, untuk bergotong royong dalam merespons dan menanggulangi COVID-19," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
Berkaca status tersebut, kata Yuri, pemerintah membuka keran bantuan negara asing untuk membantu Indonesia dalam menanggulangi pandemi corona.
Namun, pemberian bantuan itu perlu dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Status (bencana nasional) ini juga memberikan pintu bagi kerja sama internasional, bantuan-bantuan kemanusiaan, yang tentunya mengacu pada perundang-undangan yang dimiliki," tutur dia.
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dalam menanggulangi pandemi corona.
Kerja gugus tugas ini demi mempermudah kerja sama antarlembaga dalam menangani pandemi.