Pakar Perbankan: Bukopin Bank Bersejarah, Harus Dipertahankan
Kamis, 09 Juli 2020 – 17:04 WIB
Dia menegaskan pendampingan yang dilakukan tersebut juga telah sesuai dengan Undang-Undang tentang Perbankan.
Saat ini, Tim Technical Assistance Bank BRI telah aktif bekerja membantu Bank Bukopin sejak 18 Juni 2020 untuk menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2020.
Dalam surat itu, OJK meminta BRI untuk memberikan bantuan asistensi kepada Bank Bukopin yang mengalami masalah likuiditas dan operasional bank.
Tim tersebut telah berkantor di Kantor Pusat Bank Bukopin dan berkomunikasi dengan manajemen terkait langkah-langkah strategis yang perlu segera diambil untuk mengatasi permasalahan. (ant/dil/jpnn)