Pakde Karwo Buat Tim Sikat Sponsor WNA Ilegal
Rabu, 04 Januari 2017 – 10:05 WIB
Di antara jumlah itu, yang paling besar masuk sektor industri.
TKA tersebut diduga bekerja tidak sesuai dengan keahlian.
Misalnya, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) menyatakan TKA tersebut memiliki keahlian di bidang keuangan.
Kenyataannya, mereka bekerja di pergudangan.
Selain itu, gaji yang diberikan kepada mereka cukup besar. Yakni, berkisar Rp 6 juta.
Sistem penggajian disesuaikan UMK daerah tempat mereka bekerja. Misalnya, Surabaya.
TKA tersebut akan digaji Rp 3,3 juta. Sisanya Rp 2,7 juta ditransfer kepada keluarga TKA di Tiongkok. (riq/c16/oni/jpnn)