Palembang dan Surabaya akan Kebagian Gas Bumi
Bagian dari Program Konversi Minyak ke GasKamis, 19 Maret 2009 – 12:05 WIB
Selain untuk mengurangi subsidi minyak tanah, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk memperoleh jaminan alokasi pasokan gas bumi dari wilayah kerja Sumatera bagian selatan dan tengah untuk rumah tangga, yang merupakan bagian dari kewajiban kontraktor untuk pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri (domestic market obligation).
"Dalam jangka waktu paling lambat September 2009, pihak pertama (Ditjen Migas) melalui operator jaringan pipa gas bumi untuk rumah tangga, dan pihak kedua (Medco dan BP-Migas), wajib menandatangani Gas Sales Agreement (GSA)," papar Romi lagi.
Ada empat pokok perjanjian GSA itu, yakni volume gas bumi sebesar 1 mmcfd, harga gas bumi USD 3 per mmcf, titik serah di mulut sumur, serta jangka waktu GSA akan disesuaikan dengan jangka waktu berlakunya kontrak kerjasama wilayah selatan dan tengah Sumatera.