PAN Merapat, Amendemen UUD untuk Perpanjang Jabatan Presiden Sulit Dibendung
Pria kelahiran Kutai Timur, 30 April 1979 itu menjelaskan, jumlah 44 kursi MPR dari PAN akan menambah kekuatan pemerintahan Jokowi yang sebelumnya sebanyak 427 menjadi 471.
"Kuorum untuk amendemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS," ujar Irwan.
Dia menyebutkan, jika dugaannya ini benar, hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, DPR, DPD, dan MPR hanya akan menjadi tameng kekuasaan.
"Demokrasi Indonesia di ujung tanduk. Secara hitungan kekuatan politik tentu (amendemen UUD) tak terbendung, tetapi percaya saja, ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," tandas Irwan. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: