PAN Usung Laki Bini Jadi Caleg di Dapil Sama
jpnn.com, KLUNGKUNG - Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung pasangan suami istri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Klungkung di Bali. Penyebabnya tak lain krisis bacaleg, terutama untuk memenuhi kuota perempuan.
Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, partai pimpinan Zulkifli Hasan itu hanya mendaftarkan dua caleg untuk merebut kursi di DPRD Klungkung. Sedangkan jumlah kursi DPRD Klungkung yang diperebutkan pada pemilu mendatang ada 30.
“Kalau untuk ke DPRD provinsi, kami dari PAN mencalonkan sesuai jatah kursi Kabupaten Klungkung (tiga kursi, red). Kalau DPRD Klungkung memang hanya dua caleg,” ujar Ketua DPD PAN Klungkung Marsudi Bambang Wijanarko seperti diberitakan Bali Express.
Dua caleg itu adalah Marsudi dan istrinya, Ida Rosida. Pasutri itu sama-sama maju dari daerah pemilihan (dapil) I atau Kecamatan Klungkung.
Marsudi mengatakan, dirinya dan Ida maju dari dapil yang sama karena imbas kewajiban tentang kuota 30 persen perempuan dalam daftar caleg. Namun, keduanya memang sudah lama berminat menjadi legislator di Klungkung demi menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Kami maju berdua bukan terpaksa, memang dari awal ingin maju. Apalagi saya ketua DPD. Sejak Musda PAN 2015 memang akan maju ke legislatif,” ujar Marsudi yang didampingi Ida Rosida.
Hanya saja, pria empat anak itu mengakui niatnya dan istrinya sama-sama maju sebagai caleg PAN tak sesuai skenario. Rencana awal, Ida akan maju lewat dapil Nusa Penida dengan pertimbangan banyak saudaranya di sana.