Pandangan Ketua Baru OJK soal Perekonomian: Stagflasi Dunia Tak Terelakkan
Dalam konteks penguatan sektor keuangan secara umum, dia menekankan bakal melakukan berbagai langkah internal, tetapi tetap sesuai dengan peran yang diharapkan kepada OJK, serta mendukung proses pembahasan dan penerbitan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Dengan langkah itu, bisa diartikan maka reformasi yang akan terjadi di sektor jasa dan industri jasa keuangan akan semakin memperkuat kondisi sektor jasa keuangan spesifik dan perekonomian secara umum," tuturnya.
Dia optimistis hasilnya akan membuahkan suatu pencapaian yang sesuai dengan harapan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
"Secara khusus meningkatkan keikutsertaan atau inklusi keuangan dan manfaatnya kepada sektor UMKM maupun kelompok masyarakat menengah dan kecil," ungkapnya. (antara/jpnn)