PanTas Menang, MK Segera Sidang
Juga Gugatan PSU ManadoJumat, 29 Oktober 2010 – 15:54 WIB
![PanTas Menang, MK Segera Sidang PanTas Menang, MK Segera Sidang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Untuk diketahui dalam hasil Pemilukada Minsel putaran kedua, PanTas mendapatkan suara 57 persen, sedangkan AGK-FER 43 persen. Sedangkan PSU Manado merupakan rekomendasi Mahkamah Konstitusi pada 3 September lalu. Hasil PSU menunjukkan, pasangan Lumentut-Mangindaan mendapatkan suara 49,50 persen dan HJP-AP 37 persen.(esy/wdi/jpnn)