Pantas Saja Dua Penjahat Sontoloyo Ini Berani Membegal Anggota Marinir, Ternyata
Sabtu, 07 November 2020 – 23:53 WIB
Sedangkan dua tersangka yang sudah diciduk dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr3/jpnn)