Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panti Pijat di Komplek MMTC Itu Ternyata Cuma Kedok Belaka, Begini Kenyataannya

Minggu, 07 Juni 2020 – 01:05 WIB
Panti Pijat di Komplek MMTC Itu Ternyata Cuma Kedok Belaka, Begini Kenyataannya - JPNN.COM
Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek panti pijat (spa massage) di Komplek MMTC. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Sebuah panti pijat plus-plus di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek Personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas, Sabtu, mengatakan para pelaku yang terjaring langsung ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan beserta barang bukti.

Di antaranya berupa sprey, bantal, handuk, tissue, alat kontrasepsi, hand body, baby oil, sabun mandi dan baju lingrie, serta dua buah pembukuan.

"Mereka yang diamankan wajib lapor dan proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Nicholas.

Informasi diperoleh, Sabtu (6/6) siang menyebutkan penggerebekan di lokasi tersebut, karena adanya informasi bahwa panti pijat di Komplek MMTC menyediakan layanan plus-plus.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi itu, kemudian turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan, serta ditemukan di dalam salah satu ruangan seorang hidung belang dan terapis wanita sedang melakukan massage plus-plus.

Selanjutnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan YP (23) warga Jalan Tanduan dan TW (22) warga Jalan Serayu, Desa Krio, Kabupaten Deli Serdang, dan kedua wanita ini bertugas sebagai kasir.

BACA JUGA: Markus Tewas Mengenaskan Usai Bacok Dua Pria yang Akrab dengan Kekasihnya

Sebuah panti pijat plus-plus di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek Personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News