Para Pelaku di Klinik Aborsi Ilegal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 26 September 2020 – 02:46 WIB
Baca Juga:
Lalu ada kelompok tiga yang bertugas untuk membantu penjemputan, kasir, hingga registrasi
Sedangkan untuk kelompok empat, Calvijn menyatakan klaster terakhir adalah pasien sekaligus tersangka, RS.
"Terakhir adalah ibu si janin ini (RS), yang kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.