Para Perempuan yang Meraung-raung di Atas Lahan KEK Mandalika
Sibawaih mengatakan, seharusnya PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bisa menunjukkan batas lahan yang akan dieksekusi.
Bukan kemudian mengeksekusi sembarangan tanpa konfirmasi menunjukkan batas lahan.
“Kalau saja pihak ITDC menunjukkan kami batas lahan yang sah, maka saya akan terima lahan ini dieksekusi. Namun ini proses eksekusi yang salah, lahannya salah. Kami sangat kecewa," ujar Sibawaih.
Dalam persoalan ini, Sibawaih berharap Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan keluhan masyarakat kecil yang tertindas akibat dari pembangunan sirkuit MotoGP itu.
Proses eksekusi lahan ini diharapkan untuk dihentikan sementara sebelum adanya penyelesaian lahan.
“Kami akan melaporkan juga permasalahan kesewenang-wenangan yang dilakukan dalam proses land clearing ini,” katanya.
Ketua Tim Taktis Teknis Penyelesaian Sirkuit Mandalika, Kombes Awan Hariono menerangkan, proses land clearing tahap tiga ini dilakukan setelah sebelumnya proses land clearing tahap satu dan dua dituntaskan.
Prosesnya sudah dilakukan dengan aman dan lancar serta kondusif. Pembersihan lahan tahap tiga ini masih merupakan lahan klaim yang dilakukan warga.