Parpol Daftarkan Bacaleg di Hari Terakhir, Kasihan KPU
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menyoroti langkah sejumlah partai politik mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk kursi DPR jelang berakhirnya masa pendaftaran besok (17/7). Menurutnya, pendaftaran bacaleg pada masa-masa akhir patut disayangkan karena bakal sangat membebani Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Perlu diketahui, langkah sejumlah parpol itu bakal mengakibatkan tak sebandingnya personel yang disiapkan KPU untuk memeriksa berkas, dengan jumlah berkas yang masuk," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto tersebut di Jakarta, Senin (16/7).
Akibatnya, terbuka kemungkinan munculnya permasalahan adminstratif. Sebab, KPU sebagai penyelenggara pemilu juga dibatasi waktu untuk memeriksa berkas-berkas bacaleg hingga Rabu (18/7).
"Batas waktu verifikasi itu 18 Juli, nah dengan jumlah data yang begitu banyak, terbuka kemungkinan memunculkan banyak masalah administrasi," kata Cak Nanto.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal caleg yang akan diusung parpol peserta Pemilu 2019 dari 4-17 Juli. Namun, sehari menjelang penutupan baru Partai NasDem yang datang mendaftar.
Sementara partai lain diketahui berencana mendaftar di hari terakhir, Selasa (17/7). Menghadapi kondisi yang ada, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan pihaknya tidak akan menambah waktu pendaftaran.(gir/jpnn)