Parpol Lama Juga Wajib Mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2019
Selasa, 29 Agustus 2017 – 08:04 WIB
DPR juga mengusulkan agar dalam verifikasi faktual terhadap partai baru, dilakukan sensus. Yaitu, pendataan langsung terhadap anggota partai baru itu.
Sensus dilakukan untuk memastikan jumlah anggota partai. Apakah sudah sesuai dengan data yang diserahkan. ”Metode sampling dihapus dan diganti sensus,” tuturnya. (lum/c7/fat)