Partai Bisa Ganti Calon Jika Gagal Tes Kesehatan
Sabtu, 24 September 2016 – 12:25 WIB
"Jadi syarat bagi KPU pada 24 Oktober penetapan paslon (pasangan calon). Berikutnya 25 Oktober pengundian nomor urut," ungkap Sumarno.
Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani tes kesehatan adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (gil/jpnn)