Partai Buruh akan Ambil Langkah Terkait UU Cipta Kerja
Sabtu, 27 November 2021 – 14:42 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Partai Buruh menyatakan akan mengambil langkah terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan UU Ciptaker cacat formil.
Dia menyebutkan setelah amar putusan MK, UU Ciptaker perlu dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun.