Partai Garuda Heran dengan Penggugat Ijazah Jokowi, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran kepada penggugat ijazah Presiden Jokowi.
Pasalnya, mereka kini mencabut gugatan itu dengan alasan yang dianggap tak cukup kuat.
Menurut Teddy, penggugat ijazah Jokowi mencabut gugatannya dengan alasan karena penggugat ditahan atas kasus dugaan penistaan agama dan yang mereka lawan penguasa, tidak akan menang.
"Tentu ini alasan yang mengada-ada, karena penahanan atas kasus lain, tidak ada hubungannya dengan gugatan. Kalau sudah tahu tidak akan menang, kenapa melakukan gugatan?" kata Teddy di Jakarta, Minggu (30/10).
Teddy menduga pembuat isu itu sengaja berkoar-kora tanpa bukti untuk menyerang Jokowi.
Namun, dengan dicabutnya gugatan ini tetap akan merugikan Jokowi, karena tidak ada yang menang dan yang kalah, maka isu ijazah palsu bisa terus digunakan, bahkan isu ini bertambah.
"Seolah-olah ada campur tangan kekuasaan, sehingga mereka tidak akan bisa menang," ujar Teddy.
Jubir Partai Garuda itu pun yakin bahwa penggugat sama sekali tidak memiliki bukti kuat, karena ijazah Jokowi sudah di verifikasi oleh KPU di dua kali Pemilu dan di tiga kali Pilkada. Semuanya lolos, artinya keabsahannya diakui.