Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai Ummat Baru Berkonsultasi ke Bawaslu, Belum Ajukan Sengketa

Kamis, 15 Desember 2022 – 20:56 WIB
Partai Ummat Baru Berkonsultasi ke Bawaslu, Belum Ajukan Sengketa - JPNN.COM
Partai Ummat saat mendeklarasikan kader. Foto: Antara

Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.

Hal ini membuat partai besutan Amien Rais itu gagal melaju sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Partai Ummat belum mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual calon partai politik peserta Pemilu 2024

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News