Pasal 29 UUD Perlu Diamandemen
Demi Jaminan Kebebasan BeragamaKamis, 20 Januari 2011 – 19:15 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di MPR-RI, Lukman Edy meminta pemerintah berperan aktif dalam meminimalisir tindak kekerasan yang bersumber dari konflik agama. Disebutkan, sekitar 65 persen tindak kekerasan di 2010 justru dipicu sikap penyelenggara negara dalam bentuk pelarangan dan pemaksaan keyakinan beragama.
Menurut Edy, pasal 29 UUD 1945, belum memberikan peran yang kuat kepada negara untuk terjaminnya kerukunan dan keyakinan beragama itu belum terisi. Penilaian ini berdasar maraknya konflik dan kekerasan agama yang terus terjadi. "Oleh sebab itu, peran Negara itu harus dikukuhkan dengan mengamandemen pasal 29 UUD RI 1945 tersebut agar tidak terkesan membiarkan kekerasan agama tersebut," ujar politisi asal Riau itu.
Pembicara lainnya, Musdah Mulia, menjelaskan, selain lima agama yang diakui Negara (Islam, Kristen, Protestan, Hindu dan Budha), dalam prakteknya juga masih ada aliran atau agama lain yang dianut oleh sebagian warga Indonesia yakni Tao, Syikh, Bahai dan Yahudi, serta terakhir Konghucu yang diakui negara semasa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di MPR-RI, Lukman Edy meminta pemerintah berperan aktif dalam meminimalisir tindak kekerasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Jakarta BIN Keok Lagi, Megawati Hangestri Pertiwi Ungkap Satu Hal
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:43 WIB - Timur Tengah
Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:27 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB